Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023
PENYERAHAN BENDERA MERAH PUTIH DI WILAYAH KECAMATAN GUNUNG KIJANG
Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, perlu terus dilaksanakan kegiatan yang menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan hal dimaksud berdasarkan Surat Mendagri No.400.10.1.1/1965/SJ tanggal 07 April 2023 perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan SE Bupati Bintan No.143/2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatanasarkan Surat Mendagri No.400.10.1.1/1965/SJ tanggal 07 April 2023 perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan SE Bupati Bintan No.143/2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 dengan ini bersama disampaikan sebagai berikut, sebagai pelaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia. Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023. Pelaksanaan Pembagian Bendera Merah Putih dapat menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta dalam melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Sebagai dasar pemberikan dukungan secara optimal terkait dengan pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, baik secara pembiayaan maupun teknis pelaksanaannya di daerah. Kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini juga sebagai upaya menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat Nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia khususnya kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan sehingga dilaksanakan dengan semarak dan Gembira.