NILAI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) KECAMATAN GUNUNG KIJANG TAHUN 2022
Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kinerja Pegawai/staf Kecamatan Gunung Kijang secara berkala. Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat juga bertujuan sebagai bahan dalam menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya dan peningkatan kualitas pelayanan pada instansi terkait pada khususnya dalam pelayanan dasar dan administatif.
Adapun sasaran dilakukannya SKM adalah untuk mendorong partisipasi Pengguna Layanan sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik, dan mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan dilakukan SKM dapat diperoleh manfaat, antara lain, diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya yang perlu dilakukan, diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada Kecamatan Gunung Kijang, diketahui kinerja penyeleggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara berkala, dan bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan.